Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet dari Kemdikbud Tahun 2021

Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet dari Kemdikbud Tahun 2021

Bantuan Kuota Internet 2021

Pada tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali memberikan bantuan kuota internet bagi peserta didik pendidikan anak usia; peserta didik jenjang pendidikan menengah; mahasiswa; pendidik pada pendidikan anak usia; pendidik pada jenjang pendidikan menengah; dan dosen. 

Untuk Penerima bantuan kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

  1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. 1). Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan 2). Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali. 
  2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. 1). Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan 2). Memiliki nomor ponsel aktif. 
  3. Mahasiswa. 1). Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree); 2). Memiliki nomor ponsel aktif. 
  4. Dosen. 1). Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif; 2). Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan, 3). Memiliki nomor ponsel aktif. 
Paket bantuan kuota yang akan disalurkan pada bulan April 2021. Maka dari itu, untuk memperoleh bantuan kuota tersebut segera melaporakan ke operator atau pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM pada bulan Maret 2021 melalui https://verval.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id

Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan April 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan Mei 2021

Bagi yang sudah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif tidak perlu melakukan proses entri maupun verval lagi, karena akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.

Bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, harus melakukan proses entri maupun verval.

Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut: 
  1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan. 
  2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan. 
  3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan. 
  4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.
Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 3 (tiga) bulan dari Maret sampai dengan Mei 2021. 

Bantuan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Tidak hanya prabayar, program ini juga dapat diberikan untuk nomor pascabayar yang didaftarkan ke pihak sekolah.

Informasi lebih jelas, silahkan baca: Buku Saku Bantuan Kuota Internet Tahun 2021

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Iklan In-Feed (homepage)

" target="_blank">Responsive Advertisement