Protokol Kedatangan Guru/Kepala Sekolah/Tenaga Kependidikan Pada Masa Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021

Protokol Kedatangan Guru/Kepala Sekolah/Tenaga Kependidikan Pada Masa Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021

SOP/Protokol Satuan Pendidikan

Sebagai guru/kepala sekolah/tenaga kependidikan dalam upaya memutus penyebaran covid-19 di satuan pendidikan, tentu harus mematuhi protokol yang berlaku. Berikut adalah protokol kedatangan guru/kepala sekolah/tenaga kependidikan yang bersumber dari panduan pembelajaran tatap muka sekolah dasar

  1. Sebelum berangkat sebaiknya sarapan dengan mengonsumsi makanan mengandung gizi seimbang; 
  2. Memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala umum seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan,sesak nafas,sakit kepala, mual/muntah, diare, hilangnya indra penciuman, hilangnya kemampuan indra perasa; 
  3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu. Masker kain digunakan setiap 4 jam atau sebelum 4 jam saat sudah lembab/basah . 
  4. Sebaiknya membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer); 
  5. Membawa makanan dan minuman sesuai kebutuhan; 
  6. Wajib membawa perlengkapan pribadiseperti alat ibadah dan alat makan minum; 
  7. Jika menggunakan transportasi publik sebaiknya tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter, hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin. 
  8. Memasuki gerbang sekolah diperiksa suhu tubuh dengan thermogun (pengukur suhu tembak). oleh petugas. Jika suhu tubuh ≥ 37,3°C yang bersangkutan dipisahkan di ruang isolasi sementara untuk menunggu tindakan selanjutnya (pihak sekolah menghubungi puskesmas atau Satgas COVID-19 terdekat); 
  9. Melakukan CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) dengan air yang mengalir; 
  10. Bagi yang menggunakan kendaraan umum sebaiknya memakai jaket dan melepaskannya setelah sampai di sekolah dan atau mengganti pakaian yang dipakai dalam perjalanan dan menyimpannya dalam kantong plastik; 
  11. Memastikan ruang kerja sudah bersih dan sudah disemprot desinfektan.; 
  12. Selama berada di sekolah tetap menjaga jarak aman minimal 1,5 meter;
Demikian Protokol Kedatangan Guru/Kepala Sekolah/Tenaga Kependidikan Pada Masa Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021.


Semoga Bermanfaat
Salam Berbagi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Iklan In-Feed (homepage)

" target="_blank">Responsive Advertisement