Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 1 Lembar Tematik Terpadu
Kelas 1, Semester 2, Tema 5, 6, 7, dan 8
Kurikulum 2013
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Surat edaran tersebut merupakan tindaklanjut terkait pelaksanaan kurikulum 2013 yang berisi tentang:
- Penyusunan RPP dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada siswa.
- Komponen RPP disederhanakan menjadi komponen inti yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran.
- Sekolah, kelompok guru, dan individu dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk keberhasilan siswa.
- RPP yang dibuat dapat digunakan dan disesuaikan.
Pandemi covid-19 menyebabkan berbagai situasi pembelajaran yaitu pembelajaran dalam jaringan (daring), pembelajaran luar jaringan (luring), dan pembelajaran tatap muka. Berdasarkan hal tersebut, perlu dilakukan penyusunan, penyesuaian, revisi, modifikasi RPP sesuai ketentuan dan situasi di masing-masing satuan pendidikan untuk mempermudah dalam membimbing siswa belajar.
Berikut adalah RPP 1 lembar untuk jenjang SD kelas 1 Semester 1 Revisi 2020/2021 yang terdiri dari tema 5, 6, 7, dan 8:
RPP 1 Lembar Kelas 1 Tema 5
RPP 1 Lembar Kelas 1 Tema 6
RPP 1 Lembar Kelas 1 Tema 7
RPP 1 Lembar Kelas 1 Tema 8
Selengkapnya Buka: RPP Kelas 1-6
Sekian RPP 1 Lembar Kelas 1, Semester 2, Tema 5, 6, 7, dan 8 Kurikulum 2013 Revisi 2020/2021
Salam Berbagi
Posting Komentar