Panduan Lomba Bertutur Bagi Siswa SD/MI Tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Nasional Tahun 2021
Adapun tema dari Lomba Bertutur Bagi Siswa-Siswi Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tingkat Nasional Tahun 2021 adalah
Membangun Generasi Muda Indonesia Gemar Membaca serta Menumbuhkan Karakter Bangsa Melalui Kecintaan Terhadap Budaya Lokal
Tujuan Lomba Bertutur Bagi Siswa-Siswi SD/MI
- Menumbuhkembangkan kegemaran membaca anak-anak serta kecintaan terhadap karya budaya bangsa melalui berbagai bacaan atau buku;
- Mengangkat dan mempopulerkan buku-buku cerita budaya daerah (lokal) yang mengandung nilai-nilai kehidupan yang baik serta membangun karakter bangsa (baik buku bernuansa cerita kepahlawanan maupun legenda);
- Menumbuhkembangkan kecintaan anak-anak terhadap karya budaya bangsa;
- Mempersiapkan generasi muda dari semua penjuru nusantara, yang dapat menjadi panutan dalam menjalankan kebiasaan gemar membaca.
Sasaran Lomba Lomba Bertutur Bagi Siswa-Siswi SD/MI
Lomba ini difokuskan untuk diikuti siswa-siswi yang pada saat pelaksanaan lomba di tingkat nasional duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD)/ Madrasah Ibtidaiyah (MI) baik negeri maupun swasta di seluruh wilayah Indonesia, yang lembaga sekolahnya telah mempunyai perpustakaan yang dikelola dan dikembangkan secara baik oleh petugas yang kompeten.
Penyelengaraan lomba tingkat daerah atau kepanitiaan lomba daerah dibentuk dan diselenggarakan oleh lembaga yang bertanggung jawab atas pembinaan perpustakaan di daerah yaitu Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penyelenggara ini terdiri atas: panitia penyelenggara, dewan juri, dan sekretariat panitia. Kepanitiaan lomba ini dibentuk dengan SK Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi dan Kabupaten/Kota. Komposisi dan jumlah personel masing-masing unsur kepanitiaan penyelenggara disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan.
Persyaratan Peserta Lomba Bertutur Bagi Siswa – Siswi Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tingkat Kabupaten/Kota. Peserta lomba bertutur bersifat terbuka dan terbatas sbb:
- Siswa-siswi sekolah dasar (SD)/madrasah ibtidaiyah (MI) pada saat pendaftaran di tingkat Kabupaten/Kota masih duduk dikelas 4;
- Berasal dari sekolah negeri maupun swasta yang memiliki perpustakaan yang dikelola dan didayagunakan dengan baik (sekurang-kurangnya 2 tahun terakhir);
- Memiliki pengalaman membaca secara baik dengan jumlah buku bacaan terkait (bukan buku teks) sekurang-kurangnya 5 judul buku selama 2 tahun terakhir (lampirkan dan sertakan daftar judul buku yang pernah di baca bersama biodata peserta);
- Melampirkan/menunjukkan surat keterangan dari kepala sekolah masing-masing tentang yang bersangkutan memenuhi persyaratan dan/atau persetujuan untuk mengikuti lomba.
- Materi lomba ditetapkan oleh panitia Kabupaten/Kota yang bersumber dari buku cerita rakyat yang berasal dari daerah/budaya lokal baik yang sudah dipublikasikan ataupun yang belum pernah dipublikasikan dengan melampirkan surat keterangan/berita acara dari pejabat setempat (dalam wilayah Kabupaten/Kota masing- masing), yang menjelaskan keaslian dan kebenaran asal-usul cerita tersebut berdasarkan masukan dari para tetua daerah tersebut. Buku tersebut diperoleh dari perpustakaan sekolah dan/atau perpustakaan umum Kabupaten/Kota masing-masing;
- Materi lomba adalah cerita rakyat (bermuatan lokal) yang mengandung nilai perjuangan, kepahlawanan atau legenda (tidak boleh berupa cerita tokoh binatang/fable) yang membangun pendidikan karakter bangsa seperti: sikap nasionalisme, sikap jujur, sikap religius, sikap peduli lingkungan, sikap tanggung jawab, sikap disiplin, sikap kerja keras, sikap kreatif, sikap mandiri, sikap demokratis, sikap cinta damai, sikap bersahabat, sikap toleransi dan sikap senang belajar.
- Buku atau materi cerita yang wajib disiapkan, dipahami serta diceritakan secara baik, lancar, menarik, dan jelas untuk setiap peserta lomba sebanyak 1(satu) judul buku.
- SiswaSiswi Sekolah Dasar (SD)/ Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas 5 dibulan Juli 2021, yang merupakan pemenang juara pertama di tingkat Kabupaten/Kota dan dikirim oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai peserta lomba bertutur tingkat Provinsi.
- Berasal dari sekolah negeri maupun swasta yang memiliki perpustakaan yang perpustakaan yang dikelola dan didayagunakan dengan baik (sekurangkurangnya 2 tahun terakhir);
- Memiliki pengalaman membaca secara baik dengan jumlah buku bacaan terkait (bukan buku teks) sekurang-kurangnya 5 judul buku selama 2 tahun terakhir (lampirkan daftar judul buku yang pernah di baca bersama biodata peserta);
- Melampirkan/menunjukkan surat keterangan dari kepala sekolah masing-masing tentang yang bersangkutan memenuhi persyaratan dan/atau persetujuan untuk mengikuti lomba.
Posting Komentar